Sama dengan fasilitas hotel bintang 1 3 Bintang 3 30 kamar standar + 2 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel bintang 1 hanya penambahan: 2 restoran, parkir luas, 2 kolam renang, fasilitas penunjang (fitness, spa, dan sauna). 4 Bintang 4 50 kamar standar + 3 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel bintang 3 5 Bintang 5 100 kamar standar

Adapun kriteria hotel ini yaitu : – Jumlah kamar standar, minimum 100 kamar. – Terdapat minimum 4 kamar suite. – Memiliki kamar mandi pribadi didalam kamar. – Luas kamar standar, minimum 26 m2. – Luas kamar suite, minimum 52 m2. – Tempat tidur dan perabot didalam kamar kualitas no.1.

2019. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 12, BN. 2019 No. 1111, jdih.kemenparekraf.go.id. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel Adapun untuk kriteria mutlak telah terangkum menjadi satu. Sementara kriteria tidak mutlak terbagi sesuai masing-masing kelas hotel. Berikut penjelasannya. Kriteria Mutlak Standar Usaha Hotel Bintang. Hotel berbintang secara umum harus memenuhi tiga aspek standar hotel bintang yaitu produk, pelayanan, dan pengelolaan.

Hotel bintang 4 biasanya menyediakan layanan seperti parkir valet, layanan merapikan kamar berdasarkan permintaan, dan layanan kamar 24 jam ada layanan 24 jam via www.huffingtonpost.ca Kamar di hotel bintang 4 biasanya ada tempat tidur king size , kursi tambahan, minibar , brankas, kasur bantalan ekstra lembut, jubah mandi, dan produk mandi

Hotel Bintang Tiga. Hotel bintang tiga memiliki akses yang mudah untuk menjelajah tempat wisata, pusat belanja, pusat bisnis, sampai jalan tol. Kriterianya punya lobi berdesain apik, memiliki kamar standar minimal 30 unit dengan luas minimal 24 meter persegi, kamar suite minimal dua unit dengan luas minimal 48 meter persegi, serta kamar mandi dalam. NAoj. 499 452 194 252 346 490 220 23 95

standar hotel bintang 4