- Untuk kegiatan pengangkutan Limbah B3 yang dilakukan oleh jasa pengangkutan Limbah B3, maka persyaratan akte harus secara jelas mencantumkan bidang/sub-bidang kegiatan pengangkutan sesuai izin yang dimohonkan atau kegiatan pengelolaan limbah B3. Contoh, dalam akte permohonan izin pengangkutan Limbah B3 mencantumkan kegiatan pengangkutan dan
Limbah B3 adalah limbah berbahaya dan beracun, yang merupakan sisa kegiatan atau usaha industri. Secara langsung maupun tidak, limbah ini dapat: Mencemarkan atau merusak lingkungan hidup. Mencemarkan atau merusak lingkungan hidup. Membahayakan kesehatan dan kelangsungan hidup manusia, makhluk hidup lain, serta lingkungan hidup secara keseluruhan.
Pengangkutan limbah B3 adalah salah satu proses yang penting dan kritis dalam manajemen limbah bahan berbahaya dan beracun. Proses ini tentu membutuhkan penanganan khusus dan persyaratan ketat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa limbah tersebut dapat dipindahkan dengan aman, tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap manusia ataupun lingkungan.
Multi Hanna Kreasindo. PT Multi Hanna Kreasindo menyediakan jasa pengangkutan limbah B3 dari penghasil (Waste Generator) ke pengumpul (Collector) ataupun langsung ke pengolah (Processor). Dimana jasa pengangkutan (Transporter) merupakan salah satu bagian dari ONE PACKAGE SERVICE termasuk pengumpul, pengolah dan pemanfaat limbah.EHi9q4l. 182 428 98 279 60 95 210 170 437