Abstract. Peralihan hak atas tanah yang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) adalah bagian dari pemeliharan data pendaftaran tanah sebagai kelanjutan dari kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kalinya.
Ketimpangan kepemilikan tanah memang problem menahun di republik ini. Kementerian ATR/BPN memaparkan bahwa rasio gini tanah di Indonesia sudah mendekati 0,58. Artinya, satu persen dari total jumlah penduduk Indonesia menguasai 58 persen total luas tanah di Indonesia.
xk2Q. 232 111 89 453 20 389 2 14 465